Sabtu, 07 Januari 2012

Proposal Rancangan Evaluasi Program Pendidikan-1


UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN

Nama : Dora Wulandari
NIM : 0908036034




PROGRAM STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA 2011





EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING




Jalan Sawo Indah Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo
Kota Jakarta Timur




PROFIL SEKOLAH

1. Visi:
“ MEMBENTUK PRIBADI YANG BERAKHLAK, BERBUDAYA DAN BERPRESTASI DI ERA GLOBAL”
INDIKATOR:
1.            Berbudi pekerti luhur sesuai ajaran agama yang dianut.
2.            Terlaksananya disiplin dan tata tertib sekolah.
3.            Memiliki lingkungan sekolah yang aman, nyaman, indah, bersih dan asri.
4.            Berprestasi dalam kegiatan akademik dan non akademik.

2.   MISI:
1.        Menumbuh kembangkan sikap positif dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianut.
2.        Memelihara disiplin dengan mematuhi seluruh tata tertib sekolah secara utuh.
3.        Menumbuhkembangkan sikap toleransi, saling menghormati, menghargai dan bertata krama berdasarkan nilai-nilai budaya luhur.
4.        Memelihara dan mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, bersih, indah dan asri.
5.        Menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien untuk meningkatkan prestasi akademik.
6.        Memberikan bimbingan dan dorongan dalam rangka pembinaan bakat dan kreatifitas, guna menunjang terwujudnya prestasi non akademik.
7.        Melakukan kerjasama dengan semua pihak guna menunjang terwujudnya prestasi sekolah.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru BK di setiap sekolah merancang program layanan BK dalam berbagai bidang. Program layanan ini disusun sebagai pedoman bagi guru pembimbing dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling. Dalam mengembangkan program layanan BK guru pembimbing memfokuskan program layanan ke dalam empat bidang, bidang tersebut meliputi bidang pribadi, sosial, belajar, dan bidang karier. Hal ini dilakukan dengan tujuan membantu siswa dalam mencapai tugas perkembangannya sebagai remaja dalam setiap bidang tersebut.
Bidang pribadi tujuannya untuk memahami diri pribadi siswa dan mengembangkan potensi dan bakat yang terdapat dalam diri siswa tersebut. Bidang sosial bertujuan agar siswa dapat menyesuaikan diri dan saling bekerja sama dengan lingkungannya, sehingga mampu bersosialisasi dengan baik dan memecahkan masalah bersama-sama dengan lingkungan sosialnya. Bidang belajar bertujuan agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal dan mampu menghadapi evaluasi akhir dengan baik. Bidang karier bertujuan agar siswa dapat merencanakan karier masa depan dan mampu mengembangkan bakat dan minatnya.
Dalam proposal ini kami akan memfokuskan pembahasan evaluasi pada bidang belajar. Layanan dalam bidang belajar ini bertujuan agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal, mampu mengusai materi belajar sesuai dengan kurikulum, dapat mengatasi kesulitannya dalam belajar, dan dapat menghadapi ujian akhir.


B. Hipotesis Penelitian
Indikator Kinerja
Awal
Tengah
Akhir
Pemberian bimbingan
50 % dari total murid
75 % dari total murid
99 % dari total murid
Pencapaian prestasi murid pasca bimbingan

Rata-rata nilai ujian di pertengahan semester  lebih tinggi daripada yang tidak melakukan bimbingan
Rata-Rata nilai ujian di akhir semester lebih tinggi daripada yang tidak melakukan bimbingan
            Karenanya perlu dilakukan  kajian evaluasi pada bidang belajar. Layanan dalam bidang belajar ini bertujuan agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal, mampu mengusai materi belajar sesuai dengan kurikulum, dapat mengatasi kesulitannya dalam belajar, dan dapat menghadapi ujian akhir.
C. Perumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan bahwa permasalahan yang ingin dijawab dalam kajian evaluasi ini, antara lain :
1.    Apa rencana kegiatan bimbingan konseling ( BK ) yang diajukan sudah sesuai dengan tujuan bimbingan konseling yang diajukan?
2.    Program BK apa saja yang saat ini sedang dilaksanakan atau sudah berjalan?
3.    Program BK tersebut dalam bidang apa saja?
4.    Apakah siswa memerlukan BK untuk untuk bidang pribadi, sosial, belajar, dan bidang karier.
5.    Bagaimanakah dengan pelaksanaan program BK dalam bidang belajar?
6.    Siapa sajakah yang terlibat dalam pelaksanaan program BK bidang belajar?
7.    Seberapa besar partisipasi siswa dalam kegiatan BK ini?
8.    Strategi apa yang digunakan dalam melaksanakan program BK bidang belajar, khususnya untuk kelas XII?
9.    Bagaimana hasil prestasi belajar  siswa setelah dilakukan kegiatan BK ?
10. Bagaimana cara melakukan kegiatan tersebut secara lebih spesifik?

D. MANFAAT PENELITIAN
Dengan penelitian ini diharapkan berguna ditinjau dari dua aspek yaitu: aspek teoritis dan aspek praktis. Dari aspek teoritis, diharapkan akan dapat dikembangkan konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan generalisasi tentang model evaluasi program BK. Sedangkan dari aspek praktis diharapkan dapat dijadikan bahan masukan bagi berbagai pihak, antara lain:
·         agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal, mampu mengusai materi belajar sesuai dengan kurikulum, dapat mengatasi kesulitannya dalam belajar, dan dapat menghadapi ujian akhir.
·         Menjadi pedoman bagi guru pembimbing dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling.
·         Memberi masukan bagi pihak pendukung dari pelaksanaan program ini antar lain adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Wali Kelas, Orangtua Siswa, Guru Mata Pelajaran, dan Siswa.







BAB II
LANDASAN TEORI DAN DESKRIPSI PROGRAM BIMBINGAN KONSELING

A. Evaluasi Programi
1. Pengertian Evaluasi Program
      Pemahaman mengenai pengertian evaluasi program dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif oleh para pakar evaluasi. Pengertian evaluasi menurut Stufflebeam yang di kutip oleh  Ansyar (1989) bahwa evaluasi adalah proses memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan alternatif-alternatif pengambilan keputusan. Selanjutnya The joint committee on Standars For Educational Evaluation(1994) , mendefinisikan bahwa evaluasi sebagai kegiatan investigasi yang sistematis tentang keberhasilan suatu tujuan. Sedangkan Djaali, Mulyono dan Ramli (2000) mendefinisikan bahwa Evaluasi sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan standar objektif yang telah ditetapkan kemudian diambil keputusan atas obyek yang dievaluasi. Rutman and Mowbray 1983, mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky (1989), mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan,implementasi dan efektifitas suatu program.     Wirawan (2006) Evaluasi adalah proses mengumpulkan dan menyajikan informasi mengenai objek evaluasi, menilainya dengan standar evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, selanjutnya menyajikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap implementasi dan efektifitas suatu program.
       Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang  tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil  evaluasi  program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak  lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
      Hal terpenting dan perlu ditekankan dalam menentukan program,yaitu :
·          Realisasi atau implementasi suatu kebijakan
·         Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena merupakan kegiatan berkesinambungan,
·         Terjadi dalam organisasi yang melibatkan  sekelompok orang.
      Adapun kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi  suatu program, keputusan yang diambil diantaranya :
·         Menghentikan program, karena dipandang program tersebut tidak ada     manfaatnya atau   tidak   dapat     terlaksana sebagaimana yang diharapkan,
·         Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan.
·         Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala sesuatunya sudah berjalan dengan harapan.
·         Menyebarluaskan program, karena program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat waktu yang lain.
Secara umum  alasan dilaksanakannya program evaluasi yaitu;
1. Pemenuhan ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya,
2. Mengukur efektivitas dan efesiensi program,
3. Mengukur pengaruh, efek sampingan program,
4. Akuntabilitas pelaksanaan program,
5. Akreditasi program,
6. Alat mengontrol pelaksanaan program,
7. Alat komunikasi dengan stakeholder program,
8. Keputusan mengenai program ;
  1. Diteruskan
  2. Dilaksanakan di tempat lain
  3. Dirubah
  4. Dihentikan
      Untuk mempermudah mengidentifikasi tujuan evaluasi program, kita perlu memperhatikan unsur-unsur dalam kegiatan pelaksanaannya yang terdiri dari:
a. What yaitu apa yang akan di evaluasi
b. Who yaitu siapa yang akan melaksanakan evaluasi
c. How yaitu bagaimana melaksanakannya
      Dengan memperhatikan pada tiga unsur kegiatan tersebut, ada tiga komponen paling sedikit yang dapat dievaluasi: tujuan, pelaksana kegiatan dan prosedur atau teknik pelaksanaan.
      Didalam evaluasi program pendidikan terdapat ketepatan model evaluasi yang berarti ada keterkaitan yang erat antara evaluasi program dengan jenis program yang dievaluasi.  Dan jenis program ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
  1. Program pemrosesan, maksudnya adalah program yang kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil proses (output).
  2. Program layanan, maksudnya adalah sebuah kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa puas dengan tujuan program.
  3. Program umum, maksudnya adalah sebuah program yang tidak tampak apa yang menjadi ciri utamanya.
      Seperti halnya penelitian, evaluasi program memerlukan proposal dan rancangan evaluasi. Perbedaan antara proposal evaluasi program dan rancangan evaluasi program terletak pada tekanan isinya. jika proposal merupakan usulan kegiatan maka, rancangan merupakan peta perjalanan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh evaluator dalam melaksanakan evaluasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merancang perencanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1.    Analisis kebutuhan,    merupakan     sebuah proses penting bagi evaluasi program  karena melalui   kegiatan    ini akan  dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi  nyata   dengan   kondisi yang   diinginkan.   Analisis   kebutuhan   dilakukan   dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah.
2.    Menyusun proposal evaluasi program, dengan memperhatikan butir sebagai berikut:
·         Pendahuluan, menekankan garis besar bagian isi.
·          Metodologi yang berisi tiga hal pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data dan penentuan instrumen pengumpulan data.
·         Penentuan instrumen evaluasi yang menekankan pada alat apa yang diperlukan untuk mengumpulkan data, hal tersebut biasanya harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
            Secara garis besar evaluasi program dilaksanakan melalui beberapa tahapan: tahap persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan evaluasi program dan tahap monitoring pelaksanaan program.
      Analisis data dalam evaluasi program pendidikan dapat dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
  1. Tabulasi data, merupakan sebuah pengolahan dan pemrosesan hingga menjadi tabel dengan tujuan agar mudah saat melakukan analisis. Tabulasi ini berisikan variabel-variabel objek yang akan diteliti dan angka-angka sebagai simbolisasi (label) dari kategori berdasarkan variabel-variabel yang akan diteliti.
  2. Pengolahan data, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul dan ditabulasi.  Dari pengolahan data ini dapat diperoleh keterangan/informasi yang bermakna atas sekumpulan angka, simbol,   atau tanda-tanda yang didapatkan dari lapangan.
  3. Pengolahan data dengan komputer, merupakan kemudahan bagi peneliti bila objek yang diteliti memiliki variabel banyak dan sangat kompleks, hanya dengan memasukkan coding sheet langsun memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh cepat.
         Tolok ukur hasil pendidikan dapat diketahui dengan adanya evaluasi, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.
      Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) beliau mengatakan, bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
 A.1. Model Evaluasi CIPP
                  Terdapat banyak model evaluasi program yang digunakan para ahli. Salah satunya adalah model CIPP ( Context – input – process – product). Model ini dikembangkan oleh Stufflebeam , model CIPP oleh Stufflebeam 1971 (dari Ward Mitchell Cates, 1990) . Model CIPP (1971) melihat kepada empat dimensi yaitu dimensi Konteks, dimensi Input, dimensi Proses dan dimensi Produk.
      Keunikan model ini adalah pada setiap tipe evaluasi terkait pada perangkat pengambil keputusan (decission) yang menyangkut perencanaan dan operasional sebuah program. Keunggulan model CIPP memberikan suatu format evaluasi yang komprehensif pada setiap tahapan evaluasi yaitu tahap konteks, masukan, proses, dan produk. Untuk memahami hubungan model CIPP dengan pembuat keputusan dan akuntabilitas dapat diamati pada visualisasi sebagai berikut :
Tipe Evaluasi
Konteks
Input
Proses
Produk
Pembuat Keputusan
Obyektif
Solusi strategi desain prosedur
Implementasi
Dihentikan Dilanjutkan Dimodifikasi Program Ulang
Akuntabilitas
Rekaman Obyektif
Rekaman pilihan strategi desain dan desain
Rekaman Proses Akutual
Rekaman pencapaian dan keputusan ulang

      Evaluasi konteks mencakup analisis masalah yang berkaitan dengan lingkungan program atau kondisi obyektif yang akan dilaksanakan. Berisi tentang analisis kekuatan dan kelemahan obyek tertentu. Stufflebeam menyatakan evaluasi konteks sebagai fokus institusi yang mengidentifikasi peluang dan menilai kebutuhan (1983). Suatu kebutuhan dirumuskan sebagai suatu kesenjangan ( discrepancy view ) kondisi nyata ( reality ) dengan kondisi yang diharapkan ( ideality ). Dengan kata lain evaluasi konteks berhubungan dengan analisis masalah kekuatan dan kelemahan dari obyek tertentu yang akan atau sedang berjalan. Evaluasi konteks memberikan informasi bagi pengambil keputusan dalam perencanaan suatu program yang akan on going. Selain itu, konteks juga bermaksud bagaimana rasionalnya suatu program. Analisis ini akan membantu dalam merencanakan keputusan, menentapkan kebutuhan dan merumuskan tujuan program secara lebih terarah dan demokratis. Evaluasi konteks juga mendiagnostik suatu kebutuhan yang selayaknya tersedia sehingga tidak menimbulkan kerugian jangka panjang ( Isaac and Michael:1981)
      Evaluasi input meliputi analisis personal yang berhubungan dengan bagaimana penggunaan sumber-sumber yang tersedia, alternatif-alternatif strategi yang harus dipertimbangkan untuk mencapai suatu program. Mengidentifikasi dan menilai kapabilitas sistem, anternatif strategi program, desain prosedur untuk strategi implementasi, pembiayaan dan penjadwalan. Evaluasi masukan bermanfaat untuk membimbing pemilihan strategi program dalam menspesifikasikan rancangan prosedural. Informasi dan data yang terkumpul dapat digunakan untuk menentukan sumber dan strategi dalam keterbatasan yang ada. Pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana rencana penggunaan sumber-sumber yang ada sebagai upaya memperoleh rencana program yang efektif dan efisien.
      Evaluasi proses merupakan evaluasi yang dirancang dan diaplikasikan dalam praktik implementasi kegiatan. Termasuk mengidentifikasi permasalahan prosedur baik tatalaksana kejadian dan aktifitas. Setiap aktivitas dimonitor perubahan-perubahan yang terjadi secara jujur dan cermat. Pencatatan aktivitas harian demikian penting karena berguna bagi pengambil keputusan untuk menentukan tindak lanjut penyempurnaan. Disamping itu catatan akan berguna untuk menentukan kekuatan dan kelemahan atau program ketika dikaitkan dengan keluaran yang ditemukan. Tujuan utama evaluasi proses seperti yang dikemukakan oleh Worthen and Sanders(1973), yaitu :
  1. Mengetahui kelemahan selama pelaksanaan termasuk hal-hal yang     baik untuk dipertahankan,
  2. Memperoleh informasi mengenai keputusan yang ditetapkan, dan
  3. Memelihara catatan-catatan lapangan mengenai hal-hal penting saat implementasi dilaksanakan.
      Evaluasi produk merupakan kumpulan deskripsi dan “judgement outcomes” dalam hubungannya dengan konteks, input, dan proses, kemudian di interprestasikan harga dan jasa yang diberikan ( Stuflebeam and Shinkfield : 1986). Evaluasi produk adalah evaluasi mengukur keberhasilan pencapaian tujuan. Evaluasi ini merupakan catatan pencapaian hasil dan keputusan-keputuasan untuk perbaikan dan aktualisasi. Aktivitas evauasi produk adalah mengukur dan menafsirkan hasil yang telah dicapai. Pengukuran dkembangkan dan di administrasikan secara cermat dan teliti. Keakuratan analisis akan menjadi bahan penarikan kesimpulan dan pengajuan saran sesuai standar kelayakan. Secara garis besar, kegiatan evaluasi produk meliputi kegiatan penetapan tujuan operasional program, kriteria-kriteria pengukuran yang telah dicapai, membandingkannya antara kenyataan lapangan dengan rumusan tujuan, dan menyusun penafsiran secara rasional.
         Analisis produk ini diperlukan pembanding antara tujuan, yang ditetapkan dalam rancangan dengan hasil program yang dicapai. Hasil yang dinilai dapat berupa skor tes, prosentase, data observasi, diagram data, sosiometri dan sebagainya yang dapat ditelusuri kaitanya dengan tujuan-tujuan yang lebih rinci. Selanjutnya dilakukan analisis kualitatif tentang mengapa hasilnya seperti itu.
      Keputusan-keputusan yang diambil dari penilaian implementasi pada setiap tahapan evaluasi program diklasifikasikan dalam tiga katagori yaitu rendah, moderat, dan tinggi.
     Model CIPP merupakan model yang berorientasi kepada pemegang keputusan. Model ini membagi evaluasi dalam empat macam, yaitu :            
1)    Evaluasi konteks melayani keputusan perencanaan, yaitu membantu merencanakan pilihan keputusan, menentukan kebutuhan yang akan dicapai dan merumuskan tujuan program.
2)    Evaluasi masukan untuk keputusan strukturisasi yaitu menolong mengatur keputusan menentukan sumber-sumber yang tersedia, alternatif-alternatif yang diambil, rencana dan strategi untuk mencapai kebutuhan, serta prosedur kerja untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
3)    Evaluasi proses melayani keputusan implementasi, yaitu membantu keputusan sampai sejauh mana program telah dilaksanakan.  
4)    Evaluasi produk untuk melayani daur ulang keputusan.         
Keunggulan model CIPP merupakan system kerja yang dinamis. Keempat macam evaluasi tersebut divisualisasikan sebagi berikut : 
       Bentuk pendekatan dalam melakukan evaluasi yang sering digunakan yaitu pendekatan eksperimental, pendekatan yang berorientasi pada tujuan, yang berfokus pada keputusan, berorientasi pada pemakai dan pendekatan yang responsive yang berorientasi terhadap target keberhasilan dalam evaluasi.
      Jenis  konsep evaluasi diantaranya ; yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan selama program itu berjalan untuk memberikan informasi yang berguna kepada pemimpin program untuk perbaikan program. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program untuk memberikan informasi konsumen tentang manfaat atau kegunaan program.
      Bentuk kegiatan dalam evaluasi adalah evaluasi internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan oleh evaluator dari dalam proyek sedangkan eksternal dilakukan evaluator dari luar institusi.

B. Program Bimbingan dan Konseling
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup:
1.    empat bidang,
2.    jenis layanan dan kegiatan pendukung,
3.    format kegiatan,
4.    sasaran pelayanan, dan
5.    volume/beban tugas konselor.
Program pelayanan Bimbingan dan Konseling pada masing-masing satuan sekolah/madrasah dikelola dengan memperhatikan keseimbangan dan kesinambungan program antarkelas dan antarjenjang kelas, dan mensinkronisasikan program pelayanan Bimbingan dan Konseling dengan kegiatan pembelajaran mata pelajaran dan kegiatan ekstra kurikuler, serta mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan fasilitas sekolah/ madrasah.

Dilihat dari jenisnya, program Bimbingan dan Konseling terdiri 5 (lima) jenis program, yaitu:
  1. Program Tahunan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di sekolah/madrasah.
  2. Program Semesteran, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
  3. Program Bulanan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
  4. Program Mingguan, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
  5. Program Harian, yaitu program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) dan atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) >Bimbingan dan Konseling.
C. Manajemen Bimbingan dan Konseling
Secara keseluruhan manajemen Bimbingan dan Konseling mencakup tiga kegiatan utama, yaitu :
(1)  Perencanaan
(2)  pelaksanaan, dan
(3)  penilaian


1. Perencanaan
Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan ke dalam program semesteran, bulanan serta mingguan. Perencanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling harian yang merupakan penjabaran dari program mingguan disusun dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG yang masing-masing memuat:
a)    sasaran layanan/kegiatan pendukung;
b)    substansi layanan/kegiatan pendukung;
c)    jenis layanan/kegiatan pendukung, serta alat bantu yang digunakan;
d)    pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang terlibat; dan
e)    waktu dan tempat.
Rencana kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling mingguan meliputi kegiatan di dalam kelas dan di luar kelas untuk masing-masing kelas peserta didik yang menjadi tanggung jawab konselor. Satu kali kegiatan layanan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling berbobot ekuivalen 2 (dua) jam pembelajaran. Volume keseluruhan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam satu minggu minimal ekuivalen dengan beban tugas wajib konselor di sekolah/ madrasah.
2. Pelaksanaan Kegiatan
Bersama pendidik dan personil sekolah/madrasah lainnya, konselor berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin, insidental dan keteladanan. Program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang direncanakan dalam bentuk SATLAN dan SATKUNG dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pihak-pihak yang terkait.
Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat dilakukan di dalam dan di luar jam pelajaran, yang diatur oleh konselor dengan persetujuan pimpinan sekolah/madrasah.
Pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di dalam jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk:
(1)   kegiatan tatap muka secara klasikal; dan
(2)   kegiatan non tatap muka. Kegiatan tatap muka secara klasikal dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan informasi, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, kegiatan instrumentasi, serta layanan/kegiatan lain yang dapat dilakukan di dalam kelas. Volume kegiatan tatap muka klasikal adalah 2 (dua) jam per kelas per minggu dan dilaksanakan secara terjadwal. Sedangkan kegiatan non tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konsultasi, kegiatan konferensi kasus, himpunan data, kunjungan rumah, pemanfaatan kepustakaan, dan alih tangan kasus.
Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah dapat berbentuk kegiatan tatap muka maupun non tatap muka dengan peserta didik, untuk menyelenggarakan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan/pendukung Bimbingan dan Konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas. Kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di luar jam pembelajaran sekolah/madrasah maksimum 50% dari seluruh kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling, diketahui dan dilaporkan kepada pimpinan sekolah/madrasah. Setiap kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicatat dalam laporan pelaksanaan program (LAPELPROG)..
3. Penilaian Kegiatan
Penilaian kegiatan bimbingan dan konseling terdiri dua jenis yaitu:
(1)  penilaian hasil; dan
(2)   penilaian proses.
Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui:
  1. Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  2. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  3. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG), yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling terhadap peserta didik.
Sedangkan penilaian proses dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan SATKUNG, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.
Hasil penilaian kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dicantumkan dalam LAPELPROG Hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling secara keseluruhan dalam satu semester untuk setiap peserta didik dilaporkan secara kualitatif.

D . Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling
Strategi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terkait dengan empat komponen program yaitu: 
(1) layanan dasar; 
 (2)  layanan responsif;
(3) perencanaan individual; dan 
(4) dukungan sistem.
1. Strategi untuk Layanan Dasar Bimbingan
a. Bimbingan Klasikal
Layanan dasar diperuntukkan bagi semua siswa. Hal ini berarti bahwa dalam peluncuran program yang telah dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para siswa di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan layanan bimbingan kepada para siswa. Kegiatan layanan dilaksanakan melalui pemberian layanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi siswa. Layanan orientasi pada umumnya dilaksanakan pada awal pelajaran, yang diperuntukan bagi para siswa baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya. Kepada siswa diperkenalkan tentang berbagai hal yang terkait dengan sekolah, seperti : kurikulum, personel (pimpinan, para guru, dan staf administrasi), jadwal pelajaran, perpustakaan, laboratorium, tata-tertib sekolah, jurusan (untuk SLTA), kegiatan ekstrakurikuler, dan fasilitas sekolah lainnya. Sementara layanan informasi merupakan proses bantuan yang diberikan kepada para siswa tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet). Layanan informasi untuk bimbingan klasikal dapat mempergunakan jam pengembangan diri. Agar semua siswa terlayani kegiatan bimbingan klasikal perlu terjadwalkan secara pasti untuk semua kelas.
b. Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan layanan bimbingan kepada siswa melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para siswa. Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (common problem) dan tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi ujian, dan mengelola stress. Layanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif.
c. Berkolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Program bimbingan akan berjalan secara efektif apabila didukung oleh semua pihak, yang dalam hal ini khususnya para guru mata pelajaran atau wali kelas. Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang siswa (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah siswa, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran. Aspek-aspek itu di antaranya :
(a)  menciptakan sekolah dengan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif bagi belajar siswa;
(b)  memahami karakteristik siswa yang unik dan beragam;
(c)   menandai siswa yang diduga bermasalah;
(d)  membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching;
(e)  mereferal (mengalihtangankan) siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing;
(f)   memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja yang diminati siswa;
(g)  memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada siswa tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja);
(h)  menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi siswa); dan
(i)    memberikan informasi tentang cara-cara mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif.
d. Berkolaborasi (Kerjasama) dengan Orang Tua
Dalam upaya meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua siswa. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap siswa tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi siswa atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi siswa. Untuk melakukan kerjasama dengan orang tua ini, dapat dilakukan beberapa upaya, seperti :
(1)  kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah (minimal satu semester satu kali), yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor,
(2)  sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat) tentang kemajuan belajar atau masalah siswa, dan
(3)  orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya.
2. Strategi untuk Layanan Responsif
a. Konsultasi
Konselor memberikan layanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para siswa.
b. Konseling Individual atau Kelompok
Pemberian layanan konseling ini ditujukan untuk membantu para siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, siswa (klien) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok. Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu siswa memecahkan masalahnya melalui kelompok. Dalam konseling kelompok ini, masing-masing siswa mengemukakan masalah yang dialaminya, kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut.
c. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah klien, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan klien kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Klien yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
d. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
3.  Strategi untuk Layanan Perencanaan Individual
a. Penilaian Individual atau Kelompok (Individual or small-group Appraisal)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor bersama siswa menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar siswa. Dapat juga dikatakan bahwa konselor membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, siswa akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
b. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada siswa untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya untuk (1) merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya; (2) melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan (3) mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
4.    Strategi untuk Dukungan Sistem
a. Pengembangan Professional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui
(1)  in-service training,
(2)  aktif dalam organisasi profesi,
(3)  aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau
(4)  melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b. Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang layanan bantuan yang telah diberikannya kepada para siswa, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu layanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak
1.    instansi pemerintah,
2.    instansi swasta,
3.    organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia),
4.    para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua siswa,
5.     MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling), dan
6.    Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
c. Manajemen Program
Suatu program layanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercisekolaha, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Mengenai arti manajemen itu sendiri Stoner (1981) mengemukakan pendapatnya sebagai berikut: “Management is the process of planning, organizing, leading and controlling the efforts of organizing members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals”.
Berikut diuraikan aspek-aspek sistem manajemen program layanan bimbingan dan konseling.
1) Kesepakatan Manajemen
Kesepakatan manajemen atas program bimbingan dan konseling sekolah diperlukan untuk mejamin implementasi program dan strategi peluncuran dalam memenuhi kebutuhana siwa dapat dilakukan secara efektif. Kesepakatan ini menyangkut pula proses meyakinkan dan mengembangkan komitmen semua pihak di lingkungan sekolah bahwa program bimbingan dan konseling sebagai bagian terpadu dari keseluruhan program sekolah.
2) Keterlibatan Stakeholder
Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat atau stakeholder memerlukan penyadaran dan pemahaman akan keberadaan dan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
3) Manajemen dan Penggunaan Data
Program bimbingan dan konseling komprehensif didukung oleh data. Penggunaan data di dalam layanan bimbingan dan konseling akan menjamin setiap siswa memperoleh manfaat dari layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus menunjukkan bahwa setiap aktivitas diimplementasikan sebagai bagian dari keutuhan program bimbingan dan konseling yang didasarkan atas analisis cermat terhadap kebutuhan, prestasi, dan data terkait siswa lainnya. Data yang diperoleh dan digunakan perlu diadministrasikan dengan baik dan cermat. Manajemen data dilakukan secara manual maupun komputer. Dalam era teknologi informasi, manjemen data siswa dilakukan secara komputer. Database siswa perlu dibangun dan dikembangkan agar perkembangan setiap siswa dapat dengan mudah dimonitor. Penggunaan data siswa dan lingkungan sekolah yang tertata dan dikelola dengan baik untuk kepentingan memonitor kemajuan siswa, akan menjamin seluruh siswa menerima apa yang mereka perlukan untuk keberhasilan sekolah. Konselor harus cermat dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan data. Kemajuan perkembangan siswa dapat dimonitor dari : prestasi belajar, data yang terkait dengan prestasi belajar, dan data tingkat penguasaan tugas-tugas perkembangan atau kompetensi.
4) Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan (action plans) diperlukan untuk menjamin peluncuran program bimbingan dan konseling dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien. Rencana kegiatan adalah uraian detil dari program yang menggambarkan struktur isi program, baik kegiatan di sekolah maupun luar sekolah, untuk memfasilitasi siswa mencpai tugas perkembangan atau kompetensi.
5) Pengaturan Waktu
Berapa banyak waktu yang diperlukan untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dalam setiap komponen program perlu dirancang dengan cermat. Perencanaan waktu ini didasarkan kepada isi program dan dukungan manajemen yang harus dilakukan oleh konselor. Sebagai contoh, misalnya 80% waktu digunakan untuk melayanai siswa secara langsung dan 20% digunakan untuk dukungan manajerial. Porsi waktu untuk peluncuran masing-masing komponen program dapat ditetapkan sesuai dengan pertimbangan sekolah. Misalnya:
  • Layanan dasar (30-40%),
  • Responsif (15-25%),
  • Perencanaan individual (25-35%),
  • Dukungan sistem (10-15%).
Ini contoh, dan setiap sekolah bisa mengembangkan sendiri. Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Bimbingan dan Konseling Perkembangan, perlu ditetapkan waktu secara terjadwal untuk layanan bimbingan dan konseling klasikal.
6) Kalender Kegiatan
Program bimbingan dan konseling sekolah yang telah dituangkan ke dalam rencana kegiatan perlu dijadwalkan ke dalam bentuk kalender kegiatan. Kalender kegiatan mencakup kalender tahunan, semesteran, bulanan, dan mingguan.
7)    Jadwal Kegiatan
Program bimbingan dapat dilaksanakan dalam bentuk (a) kontak langsung, dan (b) tanpa kontak langsung dengan siswa. Untuk kegiatan kontak langsung yang dilakukan secara klasikal di kelas (layanan dasar) perlu dialokasikan waktu terjadwal 1 – 2 jam pelajaran per-kelas per-minggu. Mengenai jadwal kegiatan bimbingan, dewasa ini sudah mendapat legalitas pemerintah, yaitu dengan terbitnya Peraturan Menteri Diknas No. 22 Tahun 2006. Dalam struktur kurikulum yang termaktub dalam Permen tersebut, tercantum materi pengembangan diri selama 2 jam/minggu, yang berlaku bagi semua satuan pendidikan dasar dan menengah. Dalam implementasinya, materi pengembangan diri dilakukan oleh konselor. Sementara kegiatan langsung yang dilakukan secara individual dan kelompok dapat dilakukan di ruang bimbingan, dengan menggunakan jadwal di luar jam pelajaran. Adapun kegiatan bimbingan tanpa kontak langsung dengan siswa dapat dilaksanakan melalui tulisan (seperti buku-buku, brosur, atau majalah dinding), kunjungan rumah (home visit), konferensi kasus (case conference), dan alih tangan (referal).
8) Anggaran
Perencanaan anggaran merupakan komponen penting dari manajemen bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah.
9)    Penyiapan Fasilitas
Fasilitas yang diharapkan tersedia di sekolah ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses layanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para siswa yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa senang, aman dan nyaman, serta segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan layanan dan kegiatan bimbingan lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Terkait dengan fasilitas bimbingan dan konseling, disini dapat dikemukakan tentang unsur-unsurnya, yaitu :
(1)  tempat kegiatan, yang meliputi ruang kerja konselor, ruang layanan konseling dan bimbingan kelompok, ruang tunggu tamu, ruang tenaga administrasi, dan ruang perpustakaan
(2)  instrumen dan kelengkapan administrasi, seperti : angket siswa dan orang tua, pedoman wawancara, pedoman observasi, format konseling, format satuan layanan, dan format surat referal;
(3)  Buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi layanan bimbingan, buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, buku harian, buku hasil wawancara, laporan kegiatan layanan, data kehadiran siswa, leger BK, dan buku realisasi kegiatan BK;
(4)  perangkat elektronik (seperti komputer, dan tape recorder); dan
(5)  filing kabinet (tempat penyimpanan dokumentasi dan data siswa).
Di dalam ruangan itu hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data siswa, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan, informasi tentang kegiatan ekstra kurikuler, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan pelayanan yang terselenggara. Sarana yang diperlukan untuk penunjang layanan bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
(1)  Alat pengumpul data, baik tes maupun non-tes.
Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat sekolah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar. Alat pengumpul data yang berupa non-tes yaitu: pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, alat-alat mekanis, pedoman wawancara, angket, biografi dan autobiografi, dan sosiometri.
(2) Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data.
Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi dan map. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing siswa, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data siswa yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
(3) Kelengkapan penunjang teknis,
seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan Perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, format rencana satuan layanan dan kegiatan pendukung serta blanko laporan kegiatan, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat.
10) Pengendalian
Pengendalian adalah salah satu aspek penting dalam manajemen program layanan bimbingan dan konseling. Dalam pengendalian program, koordinator sebagai pemimpin lembaga atau unit bimbingan dan konseling hendaknya memiliki sifat sifat kepemimpinan yang baik yang dapat memungkinkan tercisekolahanya suatu komunikasi yang baik dengan seluruh staf yang ada. Personel-personel yang terlibat di dalam program, hendaknya benar-benar memiliki tanggung jawab, baik tanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya maupun tanggung jawab terhadap yang lain, serta memiliki moral yang stabil.
Pengendalian program bimbingan ialah :
a.    untuk mencipakan suatu koordinasi dan komunikasi dengan seluruh staf bimbingan yang ada,
b.    untuk mendorong staf bimbingan dalam melaksanakan tugas-tugasnya, dan
c.    memungkinkan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Pengawas dapat melakukan pengawasan dan pembinaan : apakah program bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancangan program?. Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program?. Pengawas dapat berdiskusi dengan konselor program-program mana yang sudah dilaksanakan?, apa hambatan yang ditemui pada saat melaksanakan program?, apakah dapat diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program?, apakah dapat diperoleh informasi dampak langsung maupun tidak langsung pelaksanaan program terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?. Pengawas juga diharapkan memberikan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terlaksana dapat dilakukan. Pengawas harus mengembangkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan dukungan kebijakan, sarana dan prasara untuk keterlaksanaan program.
E. Organisasi dan Personalia
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolah dan seluruh staf. Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional. Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Secara rinci deskripsi tugas dan tanggung jawab masing-masing personel, serta organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat disimak pada tabel 1. berikut.


Tabel. 1. Deskripsi Tugas Personalia Bimbingan Konseling di Sekolah
Jabatan
Deskripsi Tugas
Kepala Sekolah
  1. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
  3. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah;
  4. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
  5. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing;
  6. Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal catur wulan;
  7. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
  8. Mengadakan kerja sama dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, Depag), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)
Wakil Kepala Sekolah
  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
  2. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
  1. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam: (a) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling; (b) menyusun program bimbingan dan konseling; (c) melaksanakan program bimbingan dan konseling; (c) mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling; (d) menilai program bimbingan dan konseling; dan (e) mengadakan tindak lanjut.
  2. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
Konselor atau Guru Pembimbing
  1. Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan
  2. konseling (terutama kepada siswa).
  3. Merencanakan program bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
  4. Merumuskan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling.
  5. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem).
  6. Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
  7. Menganalisis hasil evaluasi.
  8. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian.
  9. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.
  10. Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
  11. Menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
  12. Berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Guru Mata Pelajaran
  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
  3. Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan program pengayaan, atau remedial teaching).
  5. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
  6. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
  7. Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, seperti : bersikap respek kepada semua siswa, memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, memberikan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
  8. bertanggung jawab memberikan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang
Wali Kelas
  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
  3. Memberikan informasi tentang keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus.
Staf Administrasi
  1. Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan              konseling.
  3. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
Adapun struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK) adalah sebagai berikut.
Gambar 1. Struktur Organisasi Bimbingan Konseling di SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK
Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling adalah 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah adalah jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal dapat memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas dapat dilakukan didalam maupun diluar kelas secara terjadwal sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan adalah layanan pribadi, sosial, belajar maupun karir.
Terkait dengan peran pengawas sekolah, maka dalam hal ini pengawas sekolah perlu mengetahui dan memahami bagaimana struktur dan lingkup program sebagai bahan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja konselor dan pelayanan pendidikan psikologis yang diterima oleh peserta didik untuk mendukung pencapaian perkembangan yang optimal serta mutu proses dan hasil pendidikan

Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melakukan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi peran dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta mekanisme layanan sesuai dengan peran dan fungsi.







BAB III
METODE EVALUASI

A.  MODEL EVALUASI YANG DIGUNAKAN

Program BK ini akan di evaluasi menggunakan model evaluasi CIPP (context, input, proses, dan produk). Pelaksanaan evaluasi program diawali dengan evaluasi konteks untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan suatu objek seperti intitusi, program, populasi target atau orang. Dilakukan dengan mengidentifikasi dan menilai berbagai kebutuhan yang tidak terakomodir serta menganalisa penyebabnya. Selanjutnya adalah evaluasi input untuk mengevaluasi strategi dalam melaksanakan program layanan BK, dilakukan dengan menginventarisir dan menganalisa sumber-sumber yang tersedia, baik guru BK, ataupun material strategi solusi, relevansi desain prosedur, kepraktisan, dan biaya. Tahapan selanjutnya adalah evaluasi proses yang dilakukan dengan memonitor kegiatan berinteraksi terus menerus, serta dengan mengobservasi kegiatan dan staf. Terakhir adalah evaluasi produk yang dilakukan dengan membuat definisi operasional dan mengukur kriteria objektif ektif melalui mengumpulkan penilaian dari stakeholder dengan unjuk kerja baik dengan menggunakan analisis secara kuantitatif maupun kualitatif.

II. ISI RANCANGAN EVALUASI

a. Judul Kegiatan

Adapun judul kegiatan dari evaluasi ini adalah Evaluasi Program Tahunan Bimbingan Belajar SMAN 88 Jakarta Tahun Ajaran 2010-2011.
b. Program yang Dievaluasi
Program yang akan dievaluasi adalah program layanan BK dalam bidang belajar.

c. Alasan Dilaksanakan Evaluasi
Alasan dilaksanakannya evaluasi program bidang belajar ini adalah agar siswa dapat mencapai hasil belajar yang maksimal, siswa mampu menguasai materi belajar sesuai dengan kurikulum, siswa dapat mengatasi kesulitannya dalam belajar, dan siswa dapat menghadapi ujian akhir.


d. Waktu Pelaksanaan Program
Waktu pelaksanaan program pada bulan Juli 2010 – Juni 2011.

e. Pihak Pendukung
Pihak pendukung dari pelaksanaan program ini antar lain adalah Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Wali Kelas, Orangtua Siswa, Guru Mata Pelajaran, dan Siswa.


f. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menunjang program ini adalah Ruang Kegiatan BK, Perlengkapan ruangan, dan alat-alat pelayanan BK yang meliputi Modul, Catatan Pribadi, Instrumen BK, Blangko Surat Panggilan, Buku Komunikasi, Angket Penjurusan, Buku Folio Besar, Kartu Pribadi, Data Perkembangan Prestasi Siswa.

g. Tujuan Program

1. Tujuan Umum

Tujuan umum dibuatnya program ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan layanan BK, hal ini dilakukan agar kegiatan yang akan dilaksanakan lebih terencana dan terstruktur.

2. Tujuan Khusus

(1) Membantu siswa memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, memperoleh keterampilan hidup.
(2) Membantu siswa agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal.
(3) Membantu siswa untuk mengenal lingkungan, personel (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dewan guru, pegawai tata usaha, petugas laboratorium, petugas perpustakaan, pengurus OSIS, dll.), kegiatan, iklim, dan budaya sekolah.
(4) Membantu siswa memperoleh informasi berkenaan dengan diri, sosial, belajar, karier/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
(5) Memfasilitasi siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karier, dan pengembangan social pribadi oleh dirinya sendiri.
(6) Membantu siswa agar dapat memenuhi kebutuhan dan memecahkan masalah yang dihadapi.


III. Metode dan Instrumen Pengumpulan Data
Beberapa metode pengumpulan data yang akan dilakukan antara lain :
a. Survey dengan Kuesioner
            Survey akan dilaksanakan untuk menggali pandangan dan persepsi siswa sebagai pengguna  untuk  :
1.    Melakukan pengumpulan data dengan cara meminta siswa untuk menuliskan mata pelajaran yang nilainya masih kurang berdasarkan raport sebelumnya, serta kesulitan belajar yang menyebabkan nilai yang mereka dapat kurang memuaskan.
2.    Melakukan pengumpulan data dengan cara meminta siswa menuliskan strategi belajar yang dapat dilakukan dalam menghadapi ujian akhir nasional (UAN).

b. Wawancara
Salah satu metode yang digunakan untuk menggali pandangan siswa , adalah metode wawancara. Wawancara ini dilakukan setelah :
1.    Melakukan analisa terhadap data yang didapat dari para siswa, kemudian memberikan bimbingan di kelas sesuai dengan kebutuhan siswa.
2.    Setelah menganalisa data yang didapat dari siswa, guru BK menetapkan pemberian bimbingan kelompok dalam bentuk layanan informasi mengenai standar nilai kelulusan tahun lalu dan standar nilai kelulusan yang harus dicapai siswa pada tahun ini.
3.    Selain itu, guru BK memberikan informasi cara-cara belajar yang efektif untuk menghadapi UAN dan mencapai standar nilai kelulusan.



IV. Teknik dan Analisa Data
a)    Triangulasi Data
Untuk memperoleh kebenaran, evaluasi ini menggunakan teknik Triangulasi. Menurut Patton, triangulasi data berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif ( Moleong, 1990 : 178 ). Triangulasi data dari penelitian ini diperoleh dengan melakukan cross – check informasi antara informan yang satu dengan yang lain. Adapun dari beberapa  macam teknik triangulasi, maka pada penelitian ini  yang akan digunakan  adalah teknik triangulasi sumber.
            Teknik triangulasi sumber adalah teknik yang digunakan dengan cara membandingkan  dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui  waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
Triangulasi sumber ini dapat dilakukan dengan beberapa jalan, yaitu :
·         Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara.
·         Membandingkan apa yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
·         Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakannya sepanjang waktu.
·         Membandingkan keadaan dan prespektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang, seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menengah atau tinggi, orang berada, dan orang pemerintahan.
·         Membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang berkaitan.
Dari kelima jalan dalam proses triangulasi sumber tersebut, maka pada evaluasi ini akan digunakan jalan dengan membandingkan :
1.    hasil wawancara dengan hasil pengamatan,
2.    hasil wawancara dengan dokumen yang berkaitan (hasil ujian siswa).

b)    Analisa Statistik

Untuk hasil kuesioner dari siswa, akan dilakukan analisis statistik deskriptif menggunakan software SPSS. Sementara, untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan nilai siswa antara kelas yang melakukan kegiatan BK dengan yang tidak, akan dilakukan uji beda 2 sampel independent terhadap hasil ujian di pertengahan semester dan ujian akhir semester seluruh siswa yang melakukan kegiatan BK.


V. INSTRUMEN PENELITIAN


            Dalam evaluasi program bimbingan belajar ini, pengukuran dilakukan pada situasi nyata yang dilihat menurut penilaian responden tentang apa yang dialami dan dirasakan, bukan yang diinginkan.
            Instrumen yang digunakan dalam evaluasi  program bimbingan belajar ini adalah berupa kuesioner atau angket sebagai alat ukur untuk mengetahui ke dalam responden. Bentuk butir-butir kuesioner disusun dalam pernyataan yang akan dijawab oleh responden. Pengukuran ini  antara lain  untuk melihat sikap dan minat responden terhadap mata pelajaran yang di pelajarinya . Adapun mata pelajaran tersebut adalah :
·         B.Inggris
·         Agama
·         Matematika
·         Fisika
·          Kimia
·         Biologi
·         TIK
·         Ekonomi
·          Astronomi.
·         Penjas

V.1.  Indikator
Adapun indikator dari instrument minat dan sikap ini, meliputi :
1.    Minat terhadap mata pelajaran
2.    Kuantitas dan kualitas tugas
3.    Efektivitas tugas
V.2. Kisi-kisi instrument minat dan sikap
Dalammenentukan materi butir instrument, peneliti mengacu pada indikator-indikator instrument seperti yang telah dijelaskan diatas.
            Indikator didapat dari berbagai teori yang ada lalu diadakan sistesis lebih lanjut. Dibawah ini disajikan kisi-kisi dari instrument minat dan sikap responden terhadap mata pelajaran yang dipelajarinya.






Tabel 1. Kisi-kisi Instrumen minat dan sikap
No.
Indikator
No. Butir Kuesioner

Jumlah


Positif
Negatif

1.
Minat terhadap mata pelajaran

1,2,5,6

4
2.
Kuantitas dan kualitas tugas

4
3,7,8
4
3.
Efektivitas tugas

9, 10

2

Jumlah
7
3
10



V.3. Menentukan pedoman penskoran

Masing-masing skala pengukuran memiliki sistem  penskoran tersendiri. Untuk  mengingatkan,  berikut adalah rangkuman sistem skoring dari skala pengukuran yang digunakan dalam evaluasi ini

Tabel 2. Jenis Skala Pengukuran

No.
Jenis Skala Instrumen
Rentang Skor

Skor



Maks
Min
1.
Likert

1 5

5
1
2.
Beda Semantik
1 - 10

10
1










           











Jenis pengukuran dari skor ini adalah ordinal. Rentang aspek
afektif umumnya dari positif (suka, tinggi tergantung aspek) ke negatif
(tidak  suka,  rendah). Rentang  ini terdiri  atas respon  positif menuju
negatif akan melalui netral dulu atau belum  berpendapat/memberi
respon. Berdasarkan pemahaman ini, rentang  skala sebaiknya tidak
menghilangkan posisi netral. Misalnya pada skala  Likert  rentang
respon  yang terdiri  atas  5 skor digunakan secara utuh  dan  tidak
menghilangkan skor 3 sebagai respon netral/tidak berpendapat.











Penilaian untuk aspek afektif dilakukan melalui pengamatan secara terus menerus. Minat atau sikap siswa dinilai secara kualitatif. Minat siswa dapat dikualifikasikan: tinggi (A), sedang (B), atau rendah C), sedangkan sikap dapat dikualifikasikan: baik (A), cukup baik (B), atau kurang baik (C). Sebelum melakukan penilaian, guru perlu menentukan indikator perilaku yang diharapkan
muncul dari siswa, kemudian dibuat instrumen penilaian afektif yang dapat berupa checklist, skala penilaian atau kuesioner skala sikap untuk penilaian diri (self as-sessment) yang diisi oleh siswa.
Untuk kuesioner skala sikap dapat digunakan skala Likert atau skala perbedaan semantik. Dalam buku Inspirasi Sains, skala Likert contohnya terdapat pada Uji Kompetensi Bagian 1, dimana siswa memberikan respon terhadap pernyataan yang diberikan dengan lima pilihan SS = sangat setuju, S = setuju, N = netral (tidak berpendapat), TS = tidak setuju, dan STS = sangat tidak setuju, atau TP = tidak pernah, JR = jarang, KD = kadang-kadang, SR = sering, SL = selalu. Untuk pernyataan sikap/minat yang positif dapat diberikan skor untuk SS (SL) = 5, S (SR) = 4, N (KD) = 3, TS (JR) = 2, dan STS (TP) = 1, dan untuk pernyataan sikap/
minat yang negatif diberikan skor sebaliknya, yaitu untuk SS (SL) = 1, S (SR) = 2, N (KD) = 3, TS (JR) = 4, dan STS (TP) = 5. Selanjutnya guru menentukan rentang skor untuk memperoleh kriteria A, B, atau C.
Contoh skala perbedaan semantik, siswa diminta memberi tanda 4 pada rentang
pilihan yang sesuai dengan pendapatnya mengenai sains, misalnya sebagai berikut.




























CONTOH PEDOMAN WAWANCARA:


1. Wawancara ke : ………………………………………………………………….
2. Waktu wawancara : …………………………………………………………….
3. Tempat wawancara : ……………………………………………………………
4. Masalah : …………………………………………………………………………...
5. Nama siswa : ……………………………………………………………………...
6. Proses wawancara : ……………………………………………………………..
No
Pertanyaan
Uraian
/Jawaban





 7. Kesimpulan/ catatan : …………………………………………………………………….




CONTOH PERTANYAAN DENGAN GURU BK

Pertanyaan :
1.    Program BK apa saja yang saat ini sedang dilaksanakan atau sudah berjalan?
2.    Program BK tersebut dalam bidang apa saja?
3.    Bagaimanakah dengan pelaksanaan program BK dalam bidang belajar?
4.    Siapa sajakah yang terlibat dalam pelaksanaan program BK bidang belajar?
5.    Strategi apa yang digunakan dalam melaksanakan program BK bidang belajar, khususnya untuk kelas XII?
6.    Bagaimana cara melakukan kegiatan tersebut secara lebih spesifik?


Jawaban:
1.    Program BK yang saat ini sedang dilaksanakan terkait dengan pengembangan pribadi siswa, hubungan siswa dengan orang lain, pengembangan pemilihan karir siswa, dan pengembangan belajar siswa.
2.    Program BK tersebut dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier.
3.    Pelaksanaan program BK dalam bidang belajar dilaksanakan untuk kelas X, XI, dan XII. Program BK tersebut dilaksanakan untuk membantu siswa mencapai hasil yang maksimal dalam belajar dan mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi siswa. Khusus untuk kelas XII membantu dalam mempersiapkan Ujian Akhir Nasional.
4.    Pihak yang terlibat adalah guru mata pelajaran, kepala sekolah, dan wali kelas.
5.    Strategi yang digunakan adalah dengan memberikan layanan informasi melalui kegiatan bimbingan kelompok.
6.    Cara melakukan kegiatan tersebut adalah:
a.    Melakukan pengumpulan data dengan cara meminta siswa untuk menuliskan mata pelajaran yang nilainya masih kurang berdasarkan raport sebelumnya, serta kesulitan belajar yang menyebabkan nilai yang mereka dapat kurang memuaskan.
b.    Melakukan pengumpulan data dengan cara meminta siswa menuliskan strategi belajar yang dapat dilakukan dalam menghadapi ujian akhir nasional (UAN).
c.    Melakukan analisa terhadap data yang didapat dari para siswa, kemudian memberikan bimbingan di kelas sesuai dengan kebutuhan siswa.
d.    Setelah menganalisa data yang didapat dari siswa, guru BK menetapkan akan memberikan bimbingan kelompok untuk memberikan layanan informasi mengenai standar nilai kelulusan tahun lalu dan standar nilai kelulusan yang harus dicapai siswa pada tahun ini. Selain itu, guru BK memberikan informasi cara-cara belajar yang efektif untuk mengahadapi UAN dan mencapai standar nilai kelulusan.













CONTOH KUESIONER UNTUK SISWA
I. Identitas Orangtua
1. Nama : ……………………………………………..
2. Alamat : ……………………………………………..
3. Pekerjaan : …………………………………………….
4. Tempat/ tgl lahir : …………………………………………….
5. Pendidikan terakhir : …………………………………………….
6. Agama : …………………………………………….
II. Identitas Siswa
1. Nama : ……………………………………………..
2. Kelas/ program : ……………………………………………..
3. No. Induk/ absen : ……………………………………………..
4. Jenis kelamin : …………………………………………….
5. Tempat/ tgl lahir






NO
Aspek
S  k a l a
ST
S
N
TS
STS
1
Layanan konseling itu suatu proses memberikan nasihat kepada siswa yang
bersalah





2
Konseling sebagai usaha membantu siswa untuk memecahkan masalah yang
dihadapinya





3
Dalam konseling konselee yang akan menetapkan apa yang akan dilakukan
untuk memecahkan masalahnya





4
Konseling dapat diikuti oleh siapa saja, sebab konseling jalan terbaik
untuk membantu memecahkan masalah





5
Siswa yang dikonseling karena melanggar peraturan sekolah atau yang
bersalah





6
Layanan bimbingan dan konseling tempat mendapat berbagai informasi





7
Layanan bimbingan dan konseling tempat untuk berkonsultasi mengenai
berbagai masalah





8
Layanan bimbingan dan konseling ditiadakan saja di sekolah, tanpa
bimbingan dan konseling pelajaran tetap berjalan






J   u  m   l  a  h








DAFTAR PUSTAKA

The Joint Committee on Standards for Educational Evaluation. (1994). The Program Evaluation Standards, 2nd edition, How to Assess Evaluation of Educational Programs. Thousand Oaks, California: Sage Publications, Inc.
Lexy J. Moleong. (1989). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya
Arikunto, Suharsini. 2001. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Chabib, Thoha. 2001. Teknik Evaluasi Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Daniel L. Sufflebeam, dan Anthony J. Shinkfield.1986, Systematic Evaluation: A Self Instructional guide to Theory and Practice. Boston: Kluwer-nijhoff Publishing
Djaali. H. 2007, Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Hamalik, Oemar. 2001, Tehnik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Jakarta: CV. Mandar Maju.
Kadir, Raihan. 2006. Statistik Sosial. Jakarta: Universitas Islam Jakarta .
Linda Crocker, James Algina. 1986, Introduction To Classical & Modern Test Theory: Holt, Rinehart and Winston. Florida. USA : INC – Orlando.
Michael Quinn Patton. 1980. Qualitatif Evaluation Methods. Baverly Hills: Sage Publications.
Murwani, Santosa. 2005. Model Proposal, Jakarta : UHAMKA
Murwani, Santosa. 2007. Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta : UHAMKA Press
Tim Penyusuan, Pedoman Tesis dan Disertasi, 2008, Jakarta : PPs UHAMKA
Yusuf, Farida,T. 2000. Evaluasi Program, Jakarta : PT. Rineka Cipta.
http://blog.unila.ac.id/ratnawidiastuti/2010/11/12/asesmen-instrumen-untuk-melakukan-asesmen-dalam-bimbingan-konseling/
Aderusliana, 2007. “Konsep Dasar Evaluasi Hasil Belajar.” Aderusliana, (on-
line),(http://aderusliana.wordpress.com/2007/11/05/konsep-dasar-evaluasihasi;-belajar/)

Sunartombs, 2009. “Pengertian Penilaian Otentik.” Fasilitator Idola Jejaring
Peningkatan Mutu Pendidikan Indonesia, (on-line), (http://sunartombs.
Wordpress.com/2009/07/14/pengertian-penilaian-otentik/)

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta:Bumi Aksara,
2008.
Depdikbud.  1997.Pengelolaan Pengujian Bagi Guru  Mata  Pelajaran. Jakarta: Depdikbud.

Dikmenum, 2008. Pengembangan Perangkat Penilaian Afektif

1 komentar: